Parit Kepercayaan Anti Order Gelap
Lima mekanisme mencegah transaksi di luar platform: penawaran seragam, jejak penuh, rating dua arah, kompensasi deposit, sanksi berat order gelap. Melindungi pelanggan, teknisi, dan platform.
Sistem & Jenjang1 · Penawaran Seragam Platform
Teknisi tidak boleh menawar sendiri. Semua penawaran dibuat otomatis dari template platform: biaya jasa + transport PP (per tingkat jarak) + sparepart (harga mall seragam). Menawar pribadi dikenai sanksi.
Template Penawaran Platform (contoh)
| Biaya jasa kunjungan (harga platform) | Rp 150.000 |
| Transport PP (otomatis per jarak) (±117.7 km sekali jalan · 235.4 km PP · Tarif Jarak Menengah) | Rp 856.000 |
| Sparepart (harga mall, sesuai pemakaian) | Rp 280.000 |
| Total (masuk penampungan platform) | Rp 1.286.000 |
Status: menunggu konfirmasi · PENDING
Biaya transport dihitung seragam oleh platform per tingkat jarak dan masuk ke penawaran; teknisi tidak boleh menambah sendiri. Transport ikut ditahan platform dan dibayar setelah konfirmasi selesai (PENDING).
2 · Jejak Layanan Penuh di Platform
Lima titik — terima order, berangkat, tiba, selesai, konfirmasi — semua tercatat di platform; komunikasi di luar platform tidak diakui sebagai bukti layanan.
3 · Rating Dua Arah
Setelah selesai, pelanggan menilai teknisi dan teknisi menilai pelanggan. Rating memengaruhi jenjang & bobot order; ulasan jahat ditinjau manusia (Human-Gate).
★ 4.9 → Jenjang GOLD Menunggu persetujuan boss · PENDING
Saat ini deposit semua jenjang Rp 0 (tidak dipungut); aturan kompensasi berikut berlaku bila deposit diaktifkan nanti, dan setiap perubahan wajib persetujuan Human-Gate.
4 · Aturan Kompensasi Deposit
Deposit Dititipkan ke Platform
Deposit dititipkan di rekening khusus platform, tidak pernah dipakai operasional. Saat mitra keluar tanpa tiket/keluhan terbuka, deposit dikembalikan penuh dalam 30 hari (aksi dana via Human-Gate, tidak pernah otomatis).
Kompensasi Ingkar Janji Nominal ≤ Rp 1.000.000
Mitra yang ingkar setelah ambil order membayar 2x biaya jasa dari deposit, maks Rp 1.000.000 per kasus; pemotongan via Human-Gate.
Kompensasi Kerusakan Layanan Nominal ≤ Rp 5.000.000
Kerusakan mesin akibat kesalahan mitra: platform menilai lalu bayar dulu dari deposit, maks Rp 5.000.000; sisanya via asuransi/arbitrase (PENDING).
Semua sengketa diarbitrase platform; pemotongan dana, penghangusan deposit, dan pemecatan selalu Human-Gate PENDING, tidak pernah otomatis.
5 · Sanksi Order Gelap
Sanksi Penawaran Pribadi
Dilarang menawar/mengubah harga pribadi: pertama peringatan + poin kredit dipotong; kedua deposit dipotong 50%; ketiga dikeluarkan dan deposit hangus. Semua penawaran wajib lewat template platform.
Sanksi Order Gelap
Mengarahkan pelanggan transaksi di luar platform (order gelap): terbukti langsung dikeluarkan, seluruh deposit hangus, masuk daftar hitam permanen; pelanggan yang ikut kehilangan garansi.
Mengalihkan Kontak Pribadi
Selama layanan memakai nomor/chat pribadi untuk mengalihkan komunikasi atau pembayaran ke luar platform dianggap order gelap dan dikenai sanksi yang sama.
Semua sengketa diarbitrase platform; pemotongan dana, penghangusan deposit, dan pemecatan selalu Human-Gate PENDING, tidak pernah otomatis.